Recent Posts

Breaking News

Polisi Ungkap Vadel Badjideh Diduga Paksa Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi: Kronologi dan Dampak Hukum

 

Polisi Ungkap Vadel Badjideh Diduga Paksa Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi: Kronologi dan Dampak Hukum

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh, seorang pengusaha, terhadap anak kandung Nikita Mirzani, Laura Meizani (19). Kasus ini mencuat setelah Laura melaporkan Vadel ke pihak berwajib dengan tuduhan pemaksaan terminasi kehamilan melalui ancaman dan tekanan psikologis.


Latar Belakang Kasus


Laura Meizani, putri sulung Nikita Mirzani, diketahui menjalin hubungan dekat dengan Vadel Badjideh sejak awal 2024. Menurut laporan polisi, hubungan tersebut berujung pada kehamilan Laura di bulan Mei 2024. Namun, Vadel diduga tidak menginginkan kehamilan tersebut dan secara sistematis memaksa Laura untuk menggugurkan kandungannya.


“Korban mengalami tekanan mental yang berat. Pelaku mengancam akan merusak reputasi keluarga dan membatalkan dukungan finansial jika kehamilan tidak dihentikan,” jelas AKP Rudi Hartono, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dalam konferensi pers, Jumat (11/10).


Kronologi Pemaksaan Aborsi


Berdasarkan laporan Laura, Vadel diduga telah melakukan sejumlah tindakan intimidasi sejak Juli 2024. Mulai dari ancaman melalui pesan teks, paksaan mengonsumsi obat tertentu, hingga mengatur pertemuan diam-diam dengan tenaga medis tidak resmi untuk prosedur aborsi.


“Saya awalnya takut dan bingung. Tapi saya sadar ini bukan jalan yang benar. Saya harus melawan untuk diri saya dan calon anak,” ujar Laura dalam keterangan tertulis yang dibacakan kuasa hukumnya.


Proses aborsi tersebut akhirnya gagal setelah Laura memutuskan melapor ke polisi dan menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Dokter menyatakan kondisi kandungannya masih aman, tetapi Laura memerlukan pendampingan psikologis akibat trauma.


Tangkapan Vadel Badjideh dan Penyidikan


Vadel Badjideh ditangkap di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/10). Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman percakapan WhatsApp, dokumen transfer dana, dan obat-obatan yang diduga terkait kasus ini.


Vadel dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan keguguran kandungan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan Psikis juga dikenakan karena tekanan yang dialami korban.


Respons Nikita Mirzani


Nikita Mirzani, yang selama ini dikenal vokal di media sosial, menyampaikan dukungan penuh terhadap putrinya. Melalui unggahan Instagram Story, ia menulis: “Saya sebagai ibu akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk keadilan Laura. Ini bukan hanya soal keluarga, tapi juga perlindungan hak perempuan.”


Nikita juga mengkritik pihak yang meragukan laporan Laura. “Jangan pernah menyalahkan korban. Ini saatnya kita dukung mereka yang berani bersuara,” tegasnya.


Analisis Hukum dan Dukungan Publik


Pakar hukum pidana, Prof. Dr. Anita Rahmawati, menjelaskan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi perlindungan perempuan dari kekerasan reproduksi. “Pemaksaan aborsi adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Hukum harus tegas, terlepas dari status pelaku,” ujarnya.


Kasus ini juga memicu gerakan dukungan di media sosial dengan tagar #JusticeForLaura yang trending di Twitter. Banyak aktivis perempuan dan publik figur turut menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan dalam hubungan intim.


Profil Vadel Badjideh


Vadel Badjideh dikenal sebagai pengusaha properti dan pemilik klub malam di Jakarta. Ia sempat menjadi sorotan pada 2023 karena kasus utang piutang dengan rekan bisnis. Hubungannya dengan Nikita Mirzani sebelumnya dikabungkan sebagai rekan bisnis, sebelum terungkap kedekatannya dengan Laura.


Dampak pada Korban dan Keluarga


Laura saat ini menjalani pemulihan di rumah sakit swasta dengan pengawasan ketat tim medis dan psikolog. Keluarga besar Nikita Mirzani mengaku mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk ancaman pembocoran data pribadi.


“Kami mohon masyarakat tidak menyebarkan rumor atau foto Laura. Beri dia ruang untuk pulih,” pintar sang nenek, Lili Meizani, dalam wawancara singkat.

Tidak ada komentar